'Bulan Sadar Pajak', Para Penunggak Pajak Simak Nih Penjelasan Kepala P3D

'Bulan Sadar Pajak', Para Penunggak Pajak Simak Nih Penjelasan Kepala P3D

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang Bapenda Provinsi Jawa Barat (Samsat Karawang) mencanangkan “Bulan Sadar Pajak” pada Juni 2024.--karawangbekasi.disway.id

Selain Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Karawang juga akan melakukan Operasi Khusus.

BACA JUGA:Hemat Biaya Pengeluaran Para Petani, Desa Sukamakmur Ciptakan Pompa Air Listrik untuk Lahan Pertanian

"Operasi ini dilakukan pada tanggal 20 Juni 2024 dengan sasaran perusahaan-perusahaan yang memiliki Kendaraan Tidak Melakukan daftar Ulang (KTMDU tinggi sekaligus melakukan pendataan Alat Berat yang dimiliki perusahaan sebagai potensi Pajak Alat Berat," terang Hendrian.

Pajak Alat Berat akan dipungut pada tahun 2025 sebagai tindak lanjut penerapan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan antara Keuangan Pusat & Keuangan Daerah dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: