Kontribusi Perda Pesantren Untuk Meningkatkan SDM

Kontribusi Perda Pesantren Untuk Meningkatkan SDM

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, K--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: