TEGAS! Bupati Aep Syaepuloh Bakal Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online

TEGAS! Bupati Aep Syaepuloh Bakal Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.

"Kami berharap, mudah-mudahan kalaupun memang ada, segera tinggalkan. Karena kalau ketauan, akan ada sanksi dari kami. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Pak Asisten," ungkap Bupati Aep, kepada karawangbekasi.disway.id, di Gebyar Paten Kecamatan Pangkalan, Jumat, 28/6/2024.

Ia meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui ASN yang kedapatan terlibat judi online. 

"Kalau ada ASN yang ketauan bermain judi online, maka laporkan saja. Kami akan segera tindak lanjuti," ujar Bupati Aep.

BACA JUGA:Ratusan Kader KB Karawang Meriahkan Harganas ke 31 di Semarang

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, aparatur sipil negara daerah, termasuk kepala daerah, bisa mendapatkan sanksi jika terbukti telah bermain judi online.

Tito memastikan institusinya akan menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Adapun, sanksi bagi ASN dan PNS pusat akan menjadi tanggung jawab Kementerian PAN RB dan BKN.

"Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah," kata Tito di Kompleks DPR RI, Jumat (28/6/2024).

Tito pun meminta PPATK untuk menyampaikan informasi jika memang ada temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan kepala daerah. Ia bahkan menyambut baik jika PPATK mau menyerahkan temuan itu kepada Kemendagri.

BACA JUGA:Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat, Pemkec Cikarang Selatan Optimalkan Pelayanan Publik Secara Maksimal

"PPATK seandainya menemukan informasi transaksi mencurigakan, PPATK dapat sesuai dengan disekresinya itu menyampaikan kepada instansi yang menurut mereka yang bisa menindaklanjuti. Seandainya itu mau diserahkan kepada instansi pembinanya seperti kepala daerah semisal Kemendagri, saya akan kerjakan," tutur Tito.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Indonesia, Abdullah Azwar Anas akan menindak tegas aparatur sipil negara dan birokrasi yang terlibat judi online.

Anas menyampaikan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk menindak tegas bagi para pelaku utama judi online tak terkecuali bagi para ASN dan birokrasi yang terlibat di dalamnya

Satgas judi online yang dipimpin oleh Menko Polhukam sudah melakukan langkah-langkah tegas dan sistematis untuk memberantas judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: