Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Puluhan Santri di Karawang

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Puluhan Santri di Karawang

Polres Karawang masih mendalami kasus pencabulan santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Hal tersebut diungkapkan, Kasat Reskrim, AKP M Nazal Fawwaz. -KBE-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polres Karawang masih mendalami kasus pencabulan santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Hal tersebut diungkapkan, Kasat Reskrim, AKP M Nazal Fawwaz. 

"Korban sudah bikin laporan dan dilakukan diperiksa. Saat ini kami masih lakukan pendalaman," kata Kasat Reskrim, AKP M Nazal Fawwaz. 

Nazal mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terduga pelaku dan pendalaman kasus tersebut.

"Mohon doanya semoga cepat terungkap. Saat ini kepolisian masih melakukan pencarian (terduga pelaku)," ungkapnya.

BACA JUGA:Gelar Pelatihan Bagi Para Guru di Karawang, Disdikpora Optimalkan Penggunaan Akun belajar.id

Sebelumnya Sejumlah santriwati dan kuasa hukum melaporkan pemilik pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang kaitan kasus pencabulan.

"Semalam ada 6 orang yang ikut melaporkan," kata Sekretaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Saepul Rohman.

Saepul menyebutkan, korban yang menjadi pencabulan yang dilakukan oleh K diduga mencapai puluhan orang. "Yang kami himpun itu kurang lebih ada sebanyak 20 orang," kata dia.

Rata-rata korban berusia 13 tahun hingga 15 tahun yang merupakan masih pelajar SMP. 

BACA JUGA:Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Karawang Dipolisikan

Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu dilakukan K sejak bulan April 2024 lalu. Para korban baru berani melapor karena sebelumnya sempat menerima ancaman dari pihak ponpes jika sampai lapor polisi.

"Selama ini para korban belum berani laporan karena takut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: