Tips Menghindari Pungutan Liar (Pungli)

Tips Menghindari Pungutan Liar (Pungli)

Faktor dan dampak adanya pungli--picture by jabar.inews.i

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pungutan Liar (Pungli) adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.

Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia bahkan sering terjadi di beberapa kalangan masyarakat sekitar.

Tips Menghindari Pungutan Liar

Menghindari pungutan liar (pungli) adalah langkah penting untuk melindungi diri dan masyarakat. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu:

1. Kenali Hak Anda: Pahami hak-hak Anda sebagai warga negara, terutama dalam pelayanan publik. Ketahui biaya resmi yang seharusnya dibayarkan untuk setiap layanan.

BACA JUGA:PKS Resmi Serahkan B1KWK Kepada Paslon H. Aep Syaepuloh-H. Maslani di Pilkada 2024

2. Minta Bukti Pembayaran: Selalu minta kwitansi atau bukti pembayaran untuk setiap transaksi. Ini akan membantu Anda melacak pengeluaran dan menghindari pungutan yang tidak sah.

3. Laporkan Praktik Pungli: Jika Anda menemui pungli, laporkan kepada pihak berwenang atau lembaga yang berwenang. Banyak daerah memiliki saluran pengaduan untuk menangani kasus pungli.

4. Edukasi Diri dan Orang Lain: Sebarkan informasi tentang pungli kepada teman, keluarga, dan komunitas. Semakin banyak orang yang sadar, semakin sulit bagi pelaku pungli untuk beroperasi.

5. Gunakan Jalur Resmi: Selalu gunakan jalur resmi untuk mendapatkan layanan. Hindari menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang tidak resmi.

BACA JUGA:Ade Guniwa Resmi Dilantik Jadi Komandan Garda Sakti Sekata Bekasi

6. Bersikap Tegas: Jika diminta membayar uang yang tidak sesuai, bersikaplah tegas dan tanyakan dasar hukum dari permintaan tersebut. Jangan ragu untuk menolak jika merasa tidak wajar.

7. Cek Informasi Tarif: Sebelum melakukan transaksi, cek informasi tarif yang berlaku. Banyak instansi pemerintah menyediakan informasi tarif secara online.

8. Berpartisipasi dalam Forum Masyarakat: Ikuti forum atau pertemuan masyarakat untuk mendiskusikan isu pungli dan mencari solusi bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: