Angka Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak di Bekasi Tertinggi Kedua di Jabar, Pemkab Siapkan Langkah Strategis

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak di Bekasi Tertinggi Kedua di Jabar, Pemkab Siapkan Langkah Strategis

Ilustrasi: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak di Bekasi Tertinggi Kedua di Jabar--karawangbekasi.disway.id

Kendati sudah semua sekolah membentuk, tetapi dia akan memonitoring mengenai keaktifan dan kerja-kerja yang dilakukan tim tersebut.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti menjelaskan berdasarkan data yang dimilikinya di Kabupaten Bekasi 4 tahun belakangan pada tahun 2020 terjadi 70 kasus kekerasan,dan meningkat pada tahun 2023 sebanyak 269 kasus.

BACA JUGA:Tawuran di Kabupaten Bekasi, Dua Siswa SMP Ditangkap Polisi Usai Tewaskan Seorang Pelajar

Tren tertinggi sebaran kasus ini kebanyakan adalah kekerasan seksual.

"Kita di Kabupaten Bekasi menduduki peringkat kedua di Jawa Barat dalam angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak, dari 27 kabupaten dan kota," jelasnya

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DP3A, telah melakukan upaya pelayanan dalam menekan angka kasus kekerasan ini.

Misalnya dilaksanakan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta layanan perempuan dan anak yang ada di Kecamatan dan desa.

"Dari 269 kasus ini, kasus kekerasan fisik sebanyak 34 kasus. Kekerasan seksual 42 kasus, KBGO 17 kasus, KDRT 51 kasus, Bullying 18 kasus, persetubuhan 32 kasus, dan lainnya 72 kasus termasuk tawuran," ungkapnya.

BACA JUGA:Kuliner Malam yang Wajib Kamu Kunjungin saat Liburan ke Karawang

Dalam menekan angka kasus, DP3A telah berkolaborasi dengan kepolisian, Kejaksaan, Kemenag, Bapas, LPSK, KPAD, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Balai Perempuan dan perangkat daerah Kabupaten Bekasi. 

Pemkab Bekasi sudah membentuk UPTD dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang tugasnya melakukan pembentukan jejaring untuk mempercepat proses penanganan kasus.

"Kemudian kami sudah membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) targetnya semua desa, tapi saat ini baru 7 desa," tuturnya.

Dalam pembahasan rapat ini, terang Iis, dibahas secara fokus mengenai Sekolah Kompol yang leading sector-nya ada di Kesbangpol.

"Yang akan kita upayakan selanjutnya yaitu program anak membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), kasus tawuran, bullying, itu merupakan AMPK, kemudian Sekolah Kompol dan pengoptimalan TPPK di sekolah, agar kita tahu sejauh mana bisa menyelesaikan dan bekerja jangan sampai di sekolah terjadi bullying atau tawuran," pungkasnya 

BACA JUGA:Kuliner Hidden Gem di Lampung, Sajian Masakan Sunda yang Bikin Kamu Datang Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: