Lagi, Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Perpanjang

Lagi, Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Perpanjang

Pemkab Bekasi perpanjangan massa tenggang waktu status tanggap darurat bencana kekeringan selama tujuh hari kedepan terhitung pertanggal 12 September 2024 hingga 19 September 2024.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Unik! Begini Cara KPU Karawang Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon

BACA JUGA:Menjelang Tahapan Kampanye, Forkopimcam dan Panwaslu Cikarang Selatan Tertibkan APS

Namun demikian, luas lahan pertanian yang kekeringan di Kabupaten Bekasi sudah berkurang signifikan dari 4.246 hektar menjadi tersisa 1.585 hektar atau berkurang sekitar 63 persen. 

 

Berkurangnya lahan pertanian terdampak kekeringan tersebut berkat upaya keras Pemkab Bekasi yang secara masif melakukan normalisasi aliran sungai di berbagai wilayah. 

 

Selain itu, selama tanggap darurat bencana kekeringan, Pemkab Bekasi berkolaborasi dengan berbagai stakeholder telah mendistribusikan sekitar 2,9 juta liter air bersih untuk membantu warga di 45 desa yang mengalami krisis air bersih di 12 kecamatan. 

BACA JUGA:Gelaran Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

BACA JUGA:KDM: Nomor Urut 4 Filosofi Dasar Kesundaan untuk Mewujudkan Jabar Istimewa

Adapun wilayah Kabupaten Bekasi yang masih terdampak kekeringan yakni Kecamatan Sukawangi, Babelan, Muaragembong, Tambun Utara, Cabangbungin, Pebayuran, Karangbahagia, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Bojongmangu, Serang Baru dan Cibarusah.  (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: