RUPSLB Maybank Indonesia Setujui Perubahan Pengurus, Dewan Komisaris, Direksi dan DPS

RUPSLB Maybank Indonesia Setujui Perubahan Pengurus, Dewan Komisaris, Direksi dan DPS

RUPSLB Maybank Indonesia Setujui Pengangkatan Anggota Baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. ("Maybank Indonesia atau Perseroan") hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") di Kantor Pusat Perseroan di Senayan, Jakarta.

RUPSLB menyetujui pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah dengan masa jabatan efektif sejak ditutupnya RUPSLB dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan 2027.

Ada pun anggota baru yang diangkat melalui RUPSLB ini ialah sebagai berikut:

1.  Daniel James Rompas, diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan. Saat ini, James merangkap jabatan sebagai anggota Direksi di lembaga keuangan milik negara yaitu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebelum bergabung dengan Perseroan, James pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Bank CIMB Niaga membawahi unit bisnis perbankan ritel, UMKM, komersial dan perbankan syariah, serta credit & risk management. Selain itu, James juga memiliki pengalaman kerja di Citibank.

2.  Bianto Surodjo diangkat sebagai Direktur Community Financial Services Perseroan membawahi unit bisnis funding dan lending untuk nasabah ritel dan non-ritel. Sebelum bergabung dengan Perseroan, Bianto pernah menjabat sebagai Direktur Allianz Life Indonesia dan Presiden Komisaris Allianz Life Syariah Indonesia. Bianto memiliki pengalaman yang kuat di bidang Wealth Management, e-Channel dan Product & Business Development di beberapa institusi perbankan yaitu, Bank Permata, Bank Barclays Indonesia, Bank Internasional Indonesia (BII), dan ABN AMRO.

3.  M. Sa’ad Ih diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan. Sebelum bergabung dengan Perseroan, M. Sa’ad pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah UUS Bank Jatim dan Direktur Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Jawa Timur. Selain itu, ia juga aktif dalam beberapa organisasi, termasuk organisasi Islam Muhammadiyah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat, dan sebagai Dosen tetap di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

4.  Achmad Satori Ismail diangkat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan. Achmad Satori meraih pendidikan S3 dari Universitas Al Minya di Mesir dan memiliki pengalaman luas, di antaranya, sebagai Guru Besar di UIN Ciputat dan Dosen program pasca sarjana di UIN Jakarta. Selain itu, Achmad Satori juga merupakan anggota Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menjabat sebagai Ketua di beberapa yayasan, serta sebagai pembina di sejumlah pesantren.

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia berdasarkan persetujuan RUPSLB 2024: 

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris   :   Dato’ Khairussaleh Ramli

Komisaris   :   Edwin Gerungan

Komisaris   :   Datuk Lim Hong Tat

Komisaris   :   Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid

Komisaris Independen   :   Achjar Iljas

Komisaris Independen   :   Hendar

Komisaris Independen   :   Putut Eko Bayuseno

Komisaris Independen   :   Marina R. Tusin

Komisaris Independen   :   Daniel James Rompas*)

Direksi

Presiden Direktur   :   Steffano Ridwan

Direktur   :   Irvandi Ferizal Direktur   :   Effendi

Direktur   :   Widya Permana

Direktur   :   Ricky Antariksa

Direktur   :   Bambang Andri Irawan

Direktur   :   Shaiful Adhli Yazid

Direktur   :   Yessika Effendi

Direktur   :   Romy Hardiansyah

Direktur   :   Bianto Surodjo*)

Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Ketua   :   Muhammad Anwar Ibrahim**)

Ketua   :   M. Sa’ad Ih**)

Anggota   :   Mohammad Bagus Teguh Perwira**)

Anggota   :   Sodikun**)

Anggota   :   Ahmad Satori Ismail **)

Catatan:

*) Pengangkatan Daniel James Rompas sebagai Komisaris Independen dan Bianto Surodjo sebagai Direktur akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Regulator terkait.

**) Pengangkatan M. Sa’ad Ih sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, Sodikun dan Ahmad Satori Ismail sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Regulator terkait. Muhammad Anwar Ibrahim dan Mohammad Bagus Teguh Perwira tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya masing-masing sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah sampai dengan M. Sa’ad Ih dan Sodikun telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangannya masing-masing sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia.

Presiden Komisaris Maybank Indonesia dan President & CEO Maybank Group, Dato' Khairussaleh Ramli mengatakan, Perseroan menempuh langkah berkelanjutan dalam memperkuat kepemimpinan manajemen  puncak  dengan  mengangkat  figur-figur  baru  yang  kompeten  serta  berpengalaman di bidangnya masing-masing.

“Para anggota baru ini diharapkan dapat memperkuat kapabilitas Perseroan dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan sejalan dengan tujuan strategis yang telah dicanangkan melalui strategi M25+. Bersama dengan mereka, kami akan melanjutkan bisnis Perseroan serta menanggapi berbagai peluang maupun tantangan dalam industri perbankan termasuk meningkatkan layanan kepada nasabah serta para pemangku kepentingan kami,” tegas Dato' Khairussaleh Ramli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: