Kisruh Uang 'Kadeudeuh' Bagi Para Purna ASN Karawang Belum Dibayarkan

Kisruh Uang 'Kadeudeuh' Bagi Para Purna ASN Karawang Belum Dibayarkan

Ratusan pensiunan mengaku belum menerima hak uang pensiunnya sejak tahun 2022 dan kini menagih agar haknya segera dibayarkan.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polemik uang kadedeuh bagi para purna ASN yang belum dibagikan secara merata terus berlanjut. Mantan Ketua Korpri Acep Jamhuri menyebut bahwa pembagian uang kadedeuh itu ada yang menghentikan.

Acep Jamhuri juga meminta untuk meminta informasi lebih lanjut kepada Neneng selaku Staf Korpi.

"Ada yang menghentikan, coba tanya Bu Neneng," katanya singkat

Sementara itu, Staff kopri neneng ketika dikonfirmasi KBE mengaku bahwa pembagian uang kadedeuh itu bukan berarti ada yang tidak diberikan, namun pihaknya harus mengikuti prosedur yang ada.

BACA JUGA:Bawaslu Karawang Panggil Sekda dan Kabag Terkait Baliho Calon Bupati Petahana

"Bukannya tidak ada yg belum diberikan, tapi kita harus mengikuti prosedur," ujarnya singkat.

Namun, ketika dimintai penjelasan menganai prosedur yang berlaku, Neneng menolak untuk memberikan keterangan.

"Maaf, itu bukan kewenangan saya, saya harus menghubungi dulu ke pimpinan saya," ucapnya.

Neneng kemudian langsung mencoba menghubungi beberapa pengurus Korpri melalui sambungan telpon seluler. Tetapi ia mengatakan bahwa para pengurus Korpri yang ia hubungi tidak memberikan respon.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Karawang Gencar Mendorong Penerbitan Sertifikasi CPIB dan CBIB

"Maaf bukannya saya tidak melayani, tetapi saya sudah coba menghubungi atasan dan pengurus Korpri yang lain, tetapi tidak ada yang ngankat," katanya.

Tak berlangsung lama, Neneng kemudian berhasil menghungi salah satu pengurus Korpri lainnya, yaitu Deki, ia menjabat sebagai Sekretaris Camat Tegalwaru.

Neneng pun memberikan telpon selulernya agar wartawan bisa berkomunikasi dengan Deki.

"Staff Korpri itu banyak, tetapi saya hanya tanggung jawab moral saja," ujar Deki, yang mengaku sebagai Staff Korpi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: