Tiga dari Lima Komplotan Spesialis Perampokan Minimarket di Kabupaten Bekasi Diringkus, 1 Pelaku Ditembak

Tiga dari Lima Komplotan Spesialis Perampokan Minimarket di Kabupaten Bekasi Diringkus, 1 Pelaku Ditembak

Sebanyak tiga pelaku perampokan minimarket berinsial FF, F dan S Diringkus. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.--karawangbekasi.disway.id

“Terhadap hasil kejahatan dipakai untuk bermain judi slot motif bener bener ekonomi,” kata Saufi.

“Tindakan tegas diberikan oleh petugas kami di lapangan pengingat aksi kejahatannya dengan pengancaman disertai dengan membawa senjata tajam jadi para tersangka ini sangat berbahaya,” sambungnya.

Dalam menjalankan aksinya, Saufi menjelaskan ketiga pelaku yang berhasil diringkus itu kerap melukai para korbannya yang merupakan pegawai dari minimarket.

“Ketiga pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang didahului disertai dan diakhiri dengan kekerasan, dengan membagi perannya masing-masing, yaitu untuk mempermudah dan menguasai barang milik korban, pelaku menggunakan senjata tajam dengan cara mengancam korban sehingga korban tidak berdaya dan menyerahkan kunci brankas kepada pelaku,” kata dia.

Dari tangan para tersangka berhasil di amankan barang bukti dua bilah senjata tajam jenis golok, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sejumlah barang-barang hasil kejahatannya saat beraksi di minimarket di wilayah Kecamatan Setu.

“Dari tiga tersangka ini, terdapat dua nama lagi yang masih kami kejar, mohon maaf tidak bisa kami sampaikan karena untuk menjaga kerahasiaan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress