Kasus Dugaan Gratifikasi, Kejari Tahan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menahan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman pada Selasa (29/10/2024) malam. Penahanan Soleman terkait kasus dugaan gratifikasi. --karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menahan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman pada Selasa (29/10/2024) malam. Penahanan Soleman terkait kasus dugaan gratifikasi.
Dalam video yang diterima Karawangbekasi.disway.id, Soleman digiring tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi usai diperiksa di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Jemaah Umroh Puas Dengan Berbagai Pelayanan Prima Sanema Tour and Travel
BACA JUGA:Polres Karawang Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba dan Obat Keras Terlarang
Soleman terlihat mengenakan rompi berwarna pink milik Kejari Kabupaten Bekasi.
Soleman diketahui menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi sejak Selasa siang. Sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik membawa Soleman untuk dilakukan penahanan.
Informasi yang didapat, Soleman sejak siang tadi diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Bekasi atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan BMW dari pihak swasta.
BACA JUGA:Ribuan Anggota Ormas dan LSM Deklarasi Dukung Pasangan Aep-Maslani di Pilkada Karawang 2024
Soleman diketahui merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, dan baru kemarin dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: