Pemerintah Kabupaten Karawang Perkuat Sistem Keamanan Informasi

Pemerintah Kabupaten Karawang Perkuat Sistem Keamanan Informasi

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang terus meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan sistem informasi di lingkungan pemerintahan, seiring meningkatnya ancaman serangan siber yang semakin canggih. 

Kepala Bidang Persandian, Ade Kurnia, menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalankan sejumlah bimbingan teknis (Bimtek) mengenai manajemen sistem keamanan komunikasi (SMK) bagi para pegawai perangkat daerah. 

Program ini bertujuan untuk menambah wawasan terkait deteksi dini, penanganan, dan pelaporan insiden keamanan informasi.

 “Pelatihan ini mengajarkan para pegawai mengenai langkah-langkah pembuatan password yang aman, clear desk policy, dan kewajiban menggunakan aplikasi berlisensi,” ujar Ade.

BACA JUGA:Debat Publik Pilbup Bekasi di Jalarta Buang-buang Anggaran, Usut Tuntas Dana Hibah KPU!

BACA JUGA:Apakah Tanggal 27 November 2024 Libur?, Begini Penjelasan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi

Dalam keterangan lebih lanjut, Rahmat Hidayat sebagai Ketua Tim Tata Kelola Persandian menambahkan bahwa insiden peretasan memang pernah terjadi, khususnya melalui celah aplikasi yang belum sepenuhnya diuji keamanannya sebelum digunakan.

Pemerintah kini menerapkan protokol yang ketat, di mana aplikasi yang akan dioperasikan harus melalui uji fungsional dan review kode untuk memastikan tidak ada celah keamanan.

 “Aplikasi yang kami izinkan running tidak boleh memiliki risiko di atas level rendah,” jelasnya.

Rahmat juga mengatakan bahwa serangan siber terhadap situs pemerintah semakin kompleks. Saat ini, serangan tak hanya berupa penggantian tampilan situs dengan pesan “hacked”, tetapi juga penyusupan konten seperti iklan judi online. 

BACA JUGA:Targetkan Paslon ASIH Raih Suara Terbanyak di Pilgub Jabar 2024, PPP Instruksikan Kadernya Turun ke Lapangan

BACA JUGA:Disdikpora Karawang Gencar Rehabilitasi Sekolah, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Para peretas mengeksploitasi situs pemerintah yang memiliki celah keamanan dan menyisipkan situs judi online,” kata Rahmat. 

Pemerintah, lanjutnya, kini telah menerapkan standar keamanan berbasis ISO 2021–2022 untuk memastikan keamanan dalam pengembangan aplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: