Tim Gabungan Satpol PP Karawang Gelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai, Ini Hasilnya

Tim Gabungan Satpol PP Karawang Gelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai, Ini Hasilnya

Tim Gabungan Satpol PP Karawang Gelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai, --karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Satpol PP Kabupaten Karawang bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Purwakarta, Kodim 0604/Karawang, Polres Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang dan Kejari Karawnag, menggelar operasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal di wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang Adi Firmansyah menyampaikan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

"Selain itu, mengacu juga pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang," katanya, Kamis, 21/11/2024.

BACA JUGA:Bawaslu Karawang Petakan 21 Indikator Potensi TPS Rawan untuk Antisipasi Gangguan Pilkada 2024

BACA JUGA:Viral Dimedsos, Pesan WA Diduga dari Ketua KPU Cirebon untuk Mantan Caleg PKB, Lihat Isinya?

Adi menerangkan, operasi ini menyasar tiga kios atau toko penjual rokok yang berlokasi di wilayah Karawang Barat.

"Kami menyasar kios penjual rokok di Karawang Barat. Dalam operasi ini, untuk sasaran kami ada di tiga kios atau toko yang menjual rokok," tuturnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengaman sebanyak 2.704 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek.

"Kami menemukan adanya 2.704 batang rokok ilegal. Semuanya dari jenis yang berbeda dan merek nya juga berbeda-beda," katanya.

BACA JUGA:Rangkaian Hari Tata Ruang Nasional 2024, DPUPR Karawang Gelar Workshop KKPR-Seminar Tantangan Penataan Ruang

BACA JUGA:Rapat Koordinasi, Pemkab Karawang Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada Hingga TPS Rawan Bencana

Adi menegaskan, seluruh barang bukti tersebut akan diamankan oleh petugas KPPBC Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. "Barang bukti berupa puluhan batang rokok ilegal ini akan diamankan di KPPBC Purwakarta," katanya. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: