Diduga Melanggar Kesepakatan, Puluhan Pengemudi Angkutan Umum K01A (Elf) Geruduk Dishub
Puluhan Pengemudi Angkutan Umum K01A (Elf) Geruduk Dishub Kabupaten Bekasi.--karawangbekasi.disway.id
"Mereka pada prinsipnya mendukung apa yang jadi program pemerintah, kemudian dari kami juga pemerintah pada prinsipnya mendukung mereka, karena kewajiban pemerintah lah untuk mengadakan layanan angkutan umum ini, tapi mereka sudah melakukan tugas-tugas pemerintah wajib bagi kami pemerintah," lanjutnya.
Yana juga menjelaskan, bahwa masih ada 6 koridor Biskita Trans Wibawa Mukti yang belum dioperasikan, sehingga nantinya para pengusaha dan pengemudi ELF K01A dilibatkan dan menjadi solusi bersama untuk pemutakhiran layanan angkutan umum di Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Ratusan Pelaku UMKM Karawang Diguyur Bantuan Barang
BACA JUGA:DPRKP Karawang Bangun Pagar dan Gapura TPU dengan Desain Baru Ornamen 'Kebulatan Tekad'
"Ada 6 koridor lagi yang kita belum operasionalkan karena keterbatasan anggaran kita sedang melobi, mudah-mudahan kita bisa merekrut mereka untuk menjadi pengemudi, dengan catatan mereka harus punya SIM B1 umum, artinya paling tidak mereka sudah lebih dari 5 tahun ya, mereka juga harus punya disiplin perilaku tidak boleh merokok, tidak boleh main handphone, tidak boleh mengantuk, berbicara dan sebagainya," tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: