DPRD Kabupaten Bekasi Canangkan 12 Raperda Tahun 2025

DPRD Kabupaten Bekasi Canangkan 12 Raperda Tahun 2025

55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 Siap Dilantik-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

Meski begitu, propemperda ini diharapkan dapat turut disokong oleh kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku eksekutif.

BACA JUGA:DPRD Jabar Dorong WBTb Masuk Kurikulum Sekolah dan Perlu Perhatian Pemerintah

BACA JUGA:Taiwan Jadi Tujuan Utama Pekerja Migran Karawang, Pelatihan dan Pembekalan Ditingkatkan

“Sokongan itu khususnya dalam mengkoordinasi perangkat daerah pemrakarsa untuk menyiapkan referensi peraturan perundang-undangan dan pengolahan data, fakta dan informasi sesuai dengan kompetensi dan kewenangan pemerintah Daerah berkaitan dengan penyusunan raperda yang diajukan,” tandas Ombi. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: