Kondisi TPA Burangkeng Kritis, Pemkab Bekasi Diminta Bertindak Tegas
![Kondisi TPA Burangkeng Kritis, Pemkab Bekasi Diminta Bertindak Tegas](https://karawangbekasi.disway.id/upload/75df49823fbafb05e3f12b28040b12d4.jpg)
Kondisi Tumpukan Sampah di TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi.--
Kendati demikian, Edvin mendorong Pemkab Bekasi untuk segera merealisasikan rencana pembangunan fasilitas pengolahan air lindi dan penerapan teknologi modern dalam pengelolaan sampah termasuk agar tidak menggunakan metode pengelolaan opendumping.
“Harus ada langkah nyata, seperti pembangunan kolam penampungan air lindi dan instalasi pengolahan. Jika ini terus dibiarkan, dampaknya akan semakin buruk bagi lingkungan dan masyarakat,” tandasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu Serentak 2024
Dalam waktu yang tersisa, Edvin berharap Pemkab Bekasi menunjukkan keseriusan untuk memperbaiki pengelolaan TPA Burangkeng. Jika tidak, masalah ini dikhawatirkan akan menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup di wilayah tersebut.
Komitmen Pemkab Bekasi Benahi TPA Burangkeng
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang kini menjadi sorotan serius Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami memahami bahwa pengelolaan TPA Burangkeng ini sangat penting dan mendesak. Beberapa pihak, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup, sudah dipanggil oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berharap proses ini berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ucap Dedy belum lama ini.
Dedy menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi telah menggelar sejumlah rapat koordinasi terkait kesiapan penanganan TPA Burangkeng. Langkah ini melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga & Bina Kontruksi (DSDABMKBK) dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Nonton Boboiboy Galaxy GENTAR episode 2 subtitle Indonesia beserta link legalnya
“Kami diberikan waktu dua bulan hingga Januari 2025. Saat ini, berbagai persiapan dan proses perbaikan sedang berjalan. Kami juga telah membentuk satuan tugas percepatan penanganan, serta melibatkan unsur swasta untuk bersama-sama mengelola persampahan di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Dalam upaya menyelesaikan masalah TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, seperti surat edaran, instruksi Bupati, dan Surat Keputusan (SK) pembentukan satuan tugas khusus.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat penanganan ini. Langkah-langkah tersebut termasuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta,” ujar Dedy.
Dedy berharap upaya yang dilakukan Pemkab Bekasi bersama lintas sektor dapat berjalan lancar sehingga permasalahan di TPA Burangkeng bisa segera diatasi.
"Kami optimis dan akan memastikan langkah-langkah yang sudah direncanakan dapat terealisasi sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan," tukasnya.
BACA JUGA:Nonton Shangri-La Frontier Season 2 Episode 12 dengan terjemahan bahasa Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: