Terungkap Inilah Peran Empat Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental Tangerang, Dua DPO
ilustrasi gambar, Ditembak--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil milik bos rental yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak. Dua pelaku lainnya masih buron.
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengatakan tersangka dalam kasus tersebut adalah AJ alias AS, IS telah ditahan Polresta Tangerang, kemudian IH dan RH masih DPO.
Masing-masing peran tersangka diungkap.
AS berperan sebagai penyewa mobil Brio di CV Makmur Jaya tersebut.
"AS (29) berperan sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual," katanya kepada awak media, Selasa 7 Januari 2025.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bekasi Disambut Antusias Siswa
Kemudian IS berperan sebagai penjual mobil itu ke AA dan BA.
"IS (39) berperan sebagai yang menjual mobil honda brio milik korban kepada Sdr. AA dan Sdr. BA," ujarnya.
Sementara IH yang masih buron berperan menyuruh AS menggelapkan mobil Brio itu.
"IH yang masih DPO berperan sebagai yang menyuruh Tsk AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil honda brio kepada Sdr. RH yang juga masih DPO," ucapnya.
RH disebut sebagai sosok yang penjual mobil itu kepada IS.
"RH yang juga DPO berperan sebagai yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada Tsk IS," paparnya.
Sebelumnya Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan masih ada potensi tersangka baru dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Fokus Pengentasan Kemiskinan di Daerah Pelosok hingga Capai 0 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: