Relokasi PKL di Terminal Cikampek, Pemkab Karawang Waspadai Oknum Jual-Beli Lapak

Relokasi PKL di Terminal Cikampek, Pemkab Karawang Waspadai Oknum Jual-Beli Lapak

Pemerintah Kabupaten Karawang berencana akan segera melakukan relokasi terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar area Terminal Tipe C Cikampek ke sejumlah pasar yang telah ditunjuk pada akhir Maret 2025.--karawangbekasi.disway.id

Usep mengatakan, dari pihak pengelola pasar juga telah bersedia untuk memberikan keringan kepada para PKL yang akan pindah ke lapak-lapak yang ada di pasar. Ia pun berharap para PKL dapat mengikuti kesepakatan yang ada dan bisa menjaga kondusivitas pada saat dilaksanakan relokasi.

"Kalau dari para PKL, mereka sudah setuju, tetapi dengan catatan jangan sampai ada yang dirugikan. Dari koordinator PKL, mereka meminta untuk relokasi dilakukan setelah lebaran. Tetapi Alhamdulillah pihak pengelola akan memberikan keringan retribusi kepada pedangang, seperti PT Celebes akan memberikan selama 3 bulan gratis retribusi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Karawang Burhanudin menuturkan, dalam pelaksanaan relokasi nanti harus dilakukan dengan pendekatan humanis, jangan ada kekerasan ataupun pemaksaan. Ia juga meminta kepada semua para pengelola pasar untuk dapat mempermudah para PKL pada saat perpindahan ke lokasi usaha yang baru. 

"Jadi dalam rencana dan aksi relokasi ini harus dilakukan secara humanis. Dan para PKL juga akan difasilitasi oleh pemerintah daerah terkait tempat usaha nya nanti, kami juga akan melakukan pendataan secara detail, agar semua PKL bisa dapat terfasilitasi dengan baik. Para pengelola pasar pun harus memberikan kemudahan kepada para PKL. Adapun kesepakatannya nanti seperti apa, silahkan dibicarakan dengan para pedagang," ucapnya.

Disisi lain, Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Cikampek, Ado Nasilan mengungkapkan, para PKL akan mendukung rencana relokasi apabila pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas tempat berjualan yang layak. Disamping itu, ia juga menuntut agar pada saat pelaksanaan relokasi nanti tidak ada pedagang yang dirugikan.

BACA JUGA:DPRD Bogor Kunker ke DPRD Jabar Bahas Pengawasan Dewan terhadap Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Dana Hibah Parpol dan Ormas 2024 Tersalurkan, Proses Verifikasi 2025 Masih Berjalan

"Kalau pemerintah daerah memang akan melakukan relokasi, maka nasib para pedagang kecil ini harus diperhatikan dengan baik. Jangan sampai ada yang dirugikan. Pemerintah daerah harus bisa menyediakan tempat untuk berjualan. Dan jangan sampai ada pedagang yang tidak kebagian lapak," tandasnya.

Ado pun mewanti-wanti kepada seluruh pihak untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi "jual beli lapak" di lokasi pasar yang menjadi tujuan rekolasi. Menurutnya, hal tersebut sering dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami hanya mengingatkan kepada semua pihak untuk meningkatkan pengawasan. Karena menjelang dilakukannya relokasi, sering banyak oknum yang suka melakukan jual beli lapak. Oknum ini sering memanfaatkan situasi. Dan kami meminta agar pemerintah daerah bisa memastikan lokasi tempat untuk berjualan kami nantinya," tutupnya. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: