Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Kunjungi Disperindag Bahas Retribusi Kios di Terminal Cikampek

Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Kunjungi Disperindag Bahas Retribusi Kios di Terminal Cikampek

Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Kamis, 30 Januari 2025. --

Namun, meskipun telah ada penjelasan dari Disperindag, Mumun mengakui bahwa permasalahan ini perlu diselesaikan secepatnya.

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendalami permasalahan ini lebih lanjut.

Hal ini penting agar kedua dinas dapat meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan retribusi dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Karawang.

“Masalah ini harus segera diselesaikan. Kami akan segera melakukan kunjungan ke Dishub untuk memastikan bahwa ada koordinasi yang baik antara kedua dinas ini. Yang jelas, kami ingin agar keduanya dapat bekerja bersama untuk meningkatkan PAD,” lanjut Mumun.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang berencana melakukan kunjungan ke Dishub untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan dan keluhan yang dialami Dishub dalam mengoptimalkan retribusi tersebut.

BACA JUGA:Banjir Meluas di Kabupaten Bekasi, Ribuan Rumah Terendam, Warga Mulai Mengungsi

BACA JUGA:Menteri LH Soroti Area Reklamasi di Tarumajaya Kabupaten Bekasi

"Rencananya besok kami akan menemui Dishub, karena kami ingin mendapatkan keterangan yang jelas mengenai retribusi kios di terminal Cikampek yang dikeluhkan mereka," ungkapnya.

Pihak DPRD Karawang juga berharap agar komunikasi yang lebih intensif dapat dilakukan antara kedua dinas tersebut.

Komunikasi yang baik dianggap sebagai kunci dalam mengatasi masalah ini, sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan yang menguntungkan daerah.

BACA JUGA:Nonton Izure Saikyou No Renkinjutsushi episode 5 sub Indo

BACA JUGA:Kode Redeem Terbaru Game World Fantasy DigiWar Januari 2025

“Kami berharap dengan adanya komunikasi yang lebih intensif antara Disperindag dan Dishub, permasalahan ini bisa segera teratasi. Kami ingin agar keduanya dapat lebih fokus dalam meningkatkan PAD, karena itu sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Karawang,” tutup Mumun. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: