Tuti Turimayanti Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Tanimulya
![Tuti Turimayanti Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Tanimulya](https://karawangbekasi.disway.id/upload/a7e288ad916ec330a9e07afd2911e993.jpg)
Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Bandung Barat Tuti Turimayanti melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.--
BACA JUGA:Senyum Sumringah Korban Salah Gusur di Setiamekar, Menteri ATR/BPN Beri Bantuan Rp 25 Juta
Menurutnya, keberadaan Perda ini sudah cukup baik, tetapi efektivitasnya bergantung pada sejauh mana aturan tersebut bisa dijalankan di lapangan.
Oleh karena itu, Tuti mendorong pemerintah daerah untuk benar-benar mengimplementasikan pasal-pasal yang ada dalam Perda agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan perempuan.
“Perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, dengan adanya kepedulian bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan,” ucap Tuti.
Setelah adanya sosialisasi ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat dapat menurun. Pemerintah pun harus terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan, baik dalam aspek perlindungan hukum maupun pemberdayaan ekonomi.
Melalui Perda No. 2 Tahun 2023 ini, Tuti Turimayanti yakin bahwa perempuan di Jawa Barat akan lebih terlindungi dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang.
BACA JUGA:PN Cikarang Diduga Salah Prosedur Eksekusi Lahan di Setiamekar Tambun Selatan
BACA JUGA:Wakil Menteri BUMN Resmikan Kebun Riset Kujang Kampioen di Karawang
“Perda ini harus menjadi pegangan bagi kita semua untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi perempuan di Jawa Barat,” pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: