Melalui Program PBG, Masyarakat MBR Kini Lebih Mudah Urus Izin Bangunan di Kabupaten Bekasi

Melalui Program PBG, Masyarakat MBR Kini Lebih Mudah Urus Izin Bangunan di Kabupaten Bekasi

DPMPTSP meluncurkan program percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).--karawangbekasi.disway.id

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, termasuk aparat di tingkat desa dan kecamatan, untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mengurus PBG ini,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Juanda Rahmat menambahkan langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama warga yang selama ini kesulitan mengurus izin bangunan. 

BACA JUGA:Kasus DBD di Karawang Meningkat, 268 Orang Terinfeksi dan Satu Meninggal

BACA JUGA:Salaryman ga Isekai episode 8 sub Indo: Sinopsis & Tempat Nontonnya

“Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan hunian layak secara legal dan terhindar dari permasalahan hukum di masa depan,” tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: