PPKM Turun ke Level 2, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan Prokes Covid-19

PPKM Turun ke Level 2, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan Prokes Covid-19

CIKARANG PUSAT - Masyarakat di Kabupaten Bekasi diminta tidak terlena dengan penurunan status PPKM ke level 2. Hal tersebut dikatakan Kata Kasi Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol-PP, Ganda Sasmita. Kata dia, meski ada beberapa kelonggaran, seperti tempat-tempat makan, mall, pasar tradisional, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19. "Yang namanya masyarakat jangan terlena dengan adanya kelonggaran ini seolah-olah bebas tanpa protokol kesehatan (Prokes) Covid-19," kata Ganda Sasmita kepada awak media, Kamis (21/10). Meski PPKM sudah turun level, namun operasi non-yustisi tetap berjalan. Menurut ganda, program operasi non yustisi ini sangat perlu untuk memberikan kepatuhan kepada masyarakat tentang prokes. “Di sisi lain kita juga akan monitoring vaksin-vaksin di wilayah-wilayah. khususnya untuk vaksin ini juga ada program, kita juga akan bersosialisasi kepada masyarakat melalui perangkat desa bagaimana caranya masyarakat mematuhi dan memiliki kesadaran untuk divaksin,â€ terangnya. “Jadi selain kita operasi non yustisi ini untuk pelanggaran prokes, kita juga ke masyarakat akan ditanya satu persatu kalau misalkan masih ada pelanggar untuk segera divaksinasi,â€ timpal Ganda. (mil/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: