2. Revitalisasi bendung Bekasi salah satunya dengan menurunkan permanen TMA (Tinggi Muka Air) bendung sekitar 2 meter.
Seperti diketahui saat ini program normalisasi masuk tahap STUDI LARAP (Land Acquisition and Resetlement Action Plan) yaitu kajian dampak sosial ekonomi penyiapan lahan oleh Kementerian PUPR.
Selanjutnya penyiapan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan pekerjaan konstruksi dibiayai APBN melalui Kementerian PUPR.
Terkait penyiapan lahan normalisasi sungai, tokoh Desa Bojongkulur Ambar Retnowati bertekad akan memperjuangkan anggarannya di Pemda Kabupaten Bogor.***