Obon Klaim Kantongi Empat Nama Perusahaan dan Oknum Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Karyawati di Bekasi
Obon Tabroni Anggota Komisi VIII DPR RI, (kanan) saat mendampingi seorang karyawati yang melaporkan bosnya di salah satu perusahaan wilayah Cikarang terkait dugaan pelecehan seksual, Sabtu 6 Mei 2023-foto Al Mujamil-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Obon Tabroni Anggota Komisi VIII DPR RI, mengklaim jika dirinya mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati.
Obon mengatakan selain kasus yang dialami AD, ia telah berkomunikasi dengan sejumlah korban lainnya yang berasal dari perusahaan berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Sejauh ini baru satu yang berani untuk membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini baru ada empat perusahaan yang mengisyaratkan staycation untuk Perpanjang Kontrak," ungkap Obon di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Mencuatnya kasus ini, kata Obon, diharapkan mendapatkan atensi dari pemerintah pusat lantaran kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pegawai perempuan acap kali terjadi.
"Kasus ini seyogianya pemerintah juga merespon ya, salah satu paling gampangnya sosialisasi ke perusahaan perusahaan kemudian memberikan juga penekanan dan bagi perusahaan jika ada kasus ini jangan kasih ampun deh,"ungkap Politisi Gerindra itu.
BACA JUGA:Langgar Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Berhentikan Proyek Reklamasi Galangan Kapal di Batam
Politis Gerindra ini berharap agar korban lainnya bisa bersuara sehingga kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan terdapat banyak instansi yang menjamin keamanan dan keselamatan korban.
BACA JUGA:Viral Video Asusila Wanita Becadar Di Kebun Teh Rancabali
"Kalau dari sisi keamanan, kita punya ada LPSK kemudian Pemda juga punya aman lah dari sisi keselamatan. Tapi kalU dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apaapa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," tandasnya.
Diketahui bahwa sebelumnya korban AD (24) seorang karyawati yang bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, resmi melaporkan oknum atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual ke Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5).
BACA JUGA:Pendaftaran Sekda Kota Bekasi Sepi Peminat, Faisal : Padahal Banyak ASN Kompeten?
AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Alin Kosasih, Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.
Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Allegra Mengajak Anak Indonesia Tingkatkan Skill Bahasa Inggris melalui English Forward
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kasus pelecehan seksual di cikarang