Komitmen tersebut meliputi di antaranya mengenai bentuk bangunan yang akan di bangun oleh pihak Investor berupa kios /los untuk pedagang dapat persetujuan dari pedagang.
Kemudian bentuk bangunan Revitalisasi kedepan agar dapat menyesuaikan keinginan para pedagang, dan penagihan uang DP setelah Bentuk Bangunan sudah mencapai 50 % pedagang siap.***