“Penyiraman jalan untuk mengurangi debu,” kata Tito dalam instruksinya sebagaimana dikutip Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA:Kabel Semrawut di Kota Bekasi Kian Mengkhawatirkan
Selain itu, Tito juga memerintahkan para kepala daerah di Jabodetabek mendorong penggunaan scrubber pada kendaraan bermotor.
Scrubber merupakan alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh mesin dengan menggunakan liquid atau cairan.
BACA JUGA:Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Pedagang Jamu yang Tewas Ditusuk Datangi Polres Karawang
Pada poin berikutnya, Tito juga memerintahkan para kepala daerah itu melarang warganya membakar sampah di tempat terbuka, mengendalikan polusi dari aktivitas konstruksi, dan lainnya.***