
5. Meminta kepada PJ walikota bekasi Raden Gani Muhamad untuk meneruskan kesepakatan dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam membentuk Kota Bekasi yang good dan clean Government, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bekasi, adanya sebuah komitmen dalam pelayanan terbaik, menjadi suatu kesepakatan bersama.***