KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kehadiran Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad bakal disambut mimbar bebas dari gabungan organisasi, pada Kamis 21 September 2023.
Kabar akan ada aksi yang diberi nama 'mimbar bebas' itu dilaksanakan gabungan organisasi di Kota Bekasi. Aksi itu untuk menyambut kehadiran Pj Bupati R Gani Muhammad dan lengsernya Wali Kota Bekasi Tri Adianto Tjahyono, pada Rabu 20 September 2023.
Masa aksi mengatasnamakan Komeback (Koalisi Masyarakat Bekasi) "Menggugat", akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah kota Bekasi Jalan Ahmad Yani No.1 Marga jaya,Bekasi Selatan Kamis besok.
"Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di sisa masa jabatan dianggap bukan memperbaiki kondisi,"ungkap Willy Sadly, Wakil Ketua Forkim dan Koordinator Lapangan.
BACA JUGA:9 Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Bekasi untuk Pj Wali Kota Gani Muhammad
Menurut mereka, justru Wali Kota Bekasi pada sisa masa jabatan melakukan hal buruk memanfaatkan jabatanya sebagai Wali Kota Bekasi di isi kepentingan politik menjelang 2024.
Berbagai persoalan di Kota Bekasi jadi warisan yang harus jadi pekerjaan serius Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Tri Adhianto Tjahyono dianggap ugal-ugalan hingga menjelang sehari sebelum masa jabatan selesai.
Adapun unsur massa aksi terdiri dari elemen Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Ikatan Pemuda Bekasi (IPB), Himpunan Pemuda Nasional Indonesia, Parlemen Mahasiswa Bekasi (Permabes), Germasi, Titah Rakyat Kota Bekasi ,(Gempur) Forum aspirasi mahasiswa Bekasi untuk Indonesia (Fumbui).
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar, Dorong TPPAS Lulut Nambo Beroperasi Akhir Tahun 2023
Untuk diketahui bahwa dalam agitasi tuntutan massa Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat, dengan beberapa poin diantaranya:
1. Meminta kepada PJ walikota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk Segera memulihkan jalannya Roda Pemerintahan Kota Bekasi, karena kondisi Pemerintahan pasca walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono memimpin terjadi kegaduhan yang sangat luar biasa ditengah masyarakat, Tri Adhianto Tjahyono dinilai tidak mampu mengendalikan kestabilan roda Pemerintahan, khususnya Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat kota Bekasi.
2. Meminta Kepada Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk segera melakukan evaluasi pencegahan Netralitas Aparatur Sipil negara (ASN) Kota Bekasi serta memastikan ASN harus Netral dalam penyalahgunaan sumber daya tujuan politik Pragmatis, dalam menjaga kompetisi politik 2024 mendatang dan melindungi kepetingan publik dikota bekasi.
3. Meminta kepada pj walikota bekasi Raden Gani Muhamad untuk segera melakukan evaluasi Besar- Besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) mengembalikan Marwah ASN dijalan yang Benar. pengangkatan Pejabat di lingkugan pasca walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menilai bahwa rotasi mutasi Ratusan ASN yang dilakukan asal-asalan dan cenderung arogan tidak melibatkan Baperjakat dalam mengolah dan menganalisa beban jabatan usulan pergantian Pejabat tidak sesuai kemampuan dan keahliannya tidak sesuai dengan Sumber Daya Manusia yang di perlukan dalam SKPD.
4. Meminta kepada PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk segera Bubarkan Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) karena gagal berpungsi dalam menunaikan tugas dan kewajibanya, keberadaan Tim Pelayanan publik (TP3) kota bekasi telah melakukan kegiatan politik selama di lantik oleh tri adhianto tjahyono, maka perlu dipertanyakan independensinya, dinilai hanya menjadi beban keuangan daerah, karena bukan berdasarkan kompetensi yang dimiliki serta kredibiltas dan kapabilitas akan tetapi lebih kepada kepentingan politik menjelang pemilu 2024.