KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Ancaman serius tengah menjadi momok menakutkan alias jadi mimpi buruk yang bakal melanda ribuan TKK di Kota Bekasi karena akan adanya pengurangan gaji hingga putus kontrak.
Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau Pegawai Honorer di instansi Pemerintah Kota Bekasi akan hilang pada November 2023 ini.
Kondisi tersebut menjadi kecemasan yang menyelimuti benak para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Bekasi. Hal lain, ditambah akan adanya pemotongan Gaji.
Menanggapi hal itu, pengamat Kebijakan Publik dan Politik sekaligus Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Mulyadi mengungkapkan besaran penghasilan non ASN di Kota Bekasi adalah Rp 3,9 juta tapi terdapat OPD yg penghasilan Non ASNnya mencapai Rp 5,1 juta seperti pada Satpol PP, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan lain-lain.
BACA JUGA:Pulihkan Roda Pemerintahan, Pj Wali Kota Bekasi Bakal Disambut Mimbar Bebas dari Gabungan Organisasi
"Karena adanya tambahan tunjangan penghasilan. Berarti per Desember dengan skema berdasarkan pendidikan, para Non ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan penghasilan Rp 5,1 juta akan menurun drastis. Sebagai contoh; Lulusan S1 sebelumnya Rp 51 juta akan menjadi Rp 4.050.000 atau berkurang Rp 1.050.000. Malahan untuk lulusan SMA dari Rp 5,1 juta akan menjadi Rp 3,7 juta atau berkurang Rp 1,400.000" ungkap Mulyadi, Rabu (20/9/2023).
Jadi, sambung Aktivis jalanan tersebut, dalam posisi Desember 2023 yang akan mengalami kenaikan adalah para Non ASN yang selama ini tidak mendapat tambahan penghasilan dan bergelar S1.
BACA JUGA:9 Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Bekasi untuk Pj Wali Kota Gani Muhammad
"Untuk Non ASN yang selama ini tidak mendapat tambahan penghasilan terdapat kenaikan dan penurunan, sebagai contoh Lulusan S1 sebelumnya Rp 3,9 juta akan menjadi Rp 4.050.000 atau naik Rp 150.000 sedangkan lulusan SMA dari Rp 3,900.000 menjadi Rp 3,700.000 atau menurun Rp 200.000 Hal ini coba di bandingkan dengan jaman Pepen. Kisaran gaji TKK naik Selain TPP Pejabat," paparnya.
Mulyadi mengatakan mendengar gaji, TKK kota Bekasi akan dipotong dia mengupayakan seakan TKK saat ini di cekik secara perlahan-lahan menjelang lengser jabatannya sebagai walikota Bekasi Rabu 20 September 2023.
BACA JUGA:Ketuas Baznas Resmi Berubah, Ini Susunan Pengurusan Baru
"Betapa tidak, nominal gaji yang diberikan terlalu rendah jika dihitung dengan kebutuhannya dalam sebulan,pemerintah harus segeramencari cara bagaimana 'menyelamatkan' para TKK agar tetap bisa produktif dan menghasilkan. Terlebih ada dari mereka yang sudah mengabdi cukup lama di lingkungan Pemda," tegasnya mengakhiri.
Terpisah, salah seorang TKK yang meminta namanya untuk tidak disebutkan adanya Pemotongan Gaji itu baik dari Koperasi, Zakat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Pastikan Stok Beras Jabar Aman, Pemerintah Siapkan Pangan Murah