Program Penghapusan Denda Pajak Daerah: Bapenda Kabupaten Karawang Memberikan Kesempatan kepada Warganya

Rabu 15-02-2023,10:09 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

 

Program ini berlaku untuk masa pajak/tahun pajak hingga Tahun 2022. Penghapusan Denda Pajak ini efektif mulai tanggal 01 Januari 2023 hingga 28 Februari 2023.

 

Kesempatan ini merupakan tindakan nyata pemerintah Kabupaten Karawang untuk memberikan bantuan kepada warganya yang mungkin mengalami keterlambatan atau kesulitan dalam membayar pajak sebelumnya. Program ini juga bertujuan untuk mendorong ketaatan dalam membayar pajak dan memberikan insentif kepada warga yang mematuhi kewajiban pajak mereka.

 

Pemerintah Kabupaten Karawang mengajak seluruh warganya untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Ini adalah momen yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak Anda dan menghapuskan denda yang mungkin telah terakumulasi.

 

*Hatur nuhun untuk warga Karawang yang telah menjadi bagian dari pembangunan Karawang. Program ini adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada Anda yang telah mendukung kemajuan daerah ini. Mari kita bersama-sama membangun Karawang yang lebih baik!*

Tags :
Kategori :

Terkait