"Kami jadi curiga itu pendampingan dari Kejari Karawang malah membuat pelaksana proyek berani melanggar hukum. Karena proyek yang mendapat pendampingan Kejari Karawang semua bermasalah secara hukum tapi kok aman-aman saja," katanya.
Asep Irawan memberi contoh dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang akhirnya gagal lelang. Padahal saat dilakukan lelang mendapat pendampingan Kejari Karawang tapi malah bermasalah.
"Pembangunan RSUD Rengasdengklok senilai Rp 250 miliar gagal lelang itu kan mendapat pendampingan. Belum lagi pembanguan gedung Pemda II yang sampai sekarang masih belum layak," katanya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya membenarkan rencana demo di kantor Kejari Karawang besok.
Hanya saja dia berharap aksi yang dilakukan nanti tetap kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum. "Iya saya sudah mendengar dan mengetahui rencana aksi tersebut. Silahkan saja itu hak mereka," katanya. (mhs/ihm)