Pada tahun 2023, prosentase kriminalitas di wilayah hukum Polres Karawang Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 1.499 perkara, dimana angka ini mengalami penurunan130 perkara atau 3 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.629 perkara.
Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 1.570 perkara, dimana angka ini mengalami penurunan 183 perkara atau 3 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.753 perkara. (rie)