BACA JUGA:Daisuke Sato Resmi Pamit dari Persib Bandung
Sekadar informasi, Simulasi pemilu yang saat ini dilakukan hampir mirip dengan kondisi Pemilu 2024 kedepan. Diantaranya menggunakan lima surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.
Oleh karena itu, Ali memastikan para penyelenggara nanti yakni temen-temen badan ad-hock sudah memiliki aturan dan ketentuan berkaitan suksesnya pelaksanaan pemilihan umum.
"Kita bisa pastikan aturan sudah diterapkan ke temen-temen badan ad-hock mulai dari kedatangan, undangan lainya dan saya kira gejolak dinamika yang ada dimasyarakat kedepannya bisa di minimalisir," kata dia.
Mengingat, kata Ali , karena semua pihak yakni penyelenggara juga memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihannya saat berlangsungnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Lebih dari 80 Ribu Petugas Pemilu di Kabupaten Bekasi Dapat Jaminan Kesehatan
"Kita semua mempunyai hak yang sama dalam menentukan pilihan khususnya nanti saat pelaksanaan pemilihan umum yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024." tandasnya. (Iky)