Karena Ini, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 2A Karawang Tak Bisa Nyoblos

Rabu 14-02-2024,18:24 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

"Kami dibantu oleh KPU untuk para petugas yang di hari ini bertugas, dibantu untuk bisa mengikuti pencoblosan di lapas. KTP saya DKI Jakarta, saya hanya mendapatkan satu surat suara untuk memilih Presiden, untuk petugas yang berdomisili diluar dapil 6 ini hanya mendapatkan 4 kertas suara, tanpa surat suara pemilihan caleg DPRD Kabupaten Karawang," beber Christo.

BACA JUGA:Penampakan TPS Unik di Desa Sukadami, Konsep Estetika Budaya Lokal, Petugas KPPS Gunakan Baju Khas Daerah

Ia mengatakan,  pihaknya juga selalu menjunjung netralitas dan memberikan kebebasan kepada warga binaan untuk mengikuti Pemilu sesuai hati nuraninya. 

"Warga binaan adalah warga Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk mengikuti pemilihan umum. Harapannya dalam pemilu ini, setiap warga negara pastinya menginginkan pemerintah yang terbaik ke depannya," ungkap Christo. (Siska)

Kategori :