7 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Harus Paham

Minggu 24-03-2024,22:57 WIB
Reporter : Cindy Oktaviani
Editor : Cindy Oktaviani

Hal tersebut mengacu pada hadit riwayat Bukhari yang berbunyi, Rasulullah  shallallahu alaihi wasallam  bersabda: "Bukankah kalau wanita tersebut haid, dia tidak sholat dan juga tidak menunaikan puasa? Para wanita menjawab, betul, lalu beliau Rasulullah shallalahu alaihi wasallam bersabda, itulah kekurangan agama wanita." 

5. Hilangnya akal secara sementara atau permanen.

Gila atau hilang akal juga membatalkan puasa. Puasa seorang mukmin yang gila atau hilang akan otomatis batal. Karena, salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat. Oleh karena itu, orang dengan akal yang hilang tidak di wajibkan untuk menjalankan ibadan puasa.

6. Menelan sesuatu yang berukuran setara dengan biji zaitun atau setara dengan air liur sendiri dengan sengaja, baik itu makanan, minuman, atau obat.

7. Memasukkan air ke dalam tubuh dengan sengaja, seperti mandi yang melampaui batas, menyuntikkan cairan nutrisi, dan sejenisnya.

 

Baca juga: Resep Membuat Gulai Sapi Mudah dan Empuk

 

Adapun untuk keadaan tertentu seperti lupa atau karena keterpaksaan (darurat), terdapat ketentuan khusus dalam agama Islam. Namun, dalam kebanyakan kasus, hal-hal di atas akan membatalkan puasa seseorang dan memerlukan qada (mengganti puasa yang ditinggalkan) dan kadang-kadang juga membayar fidyah (memberi makan kepada orang miskin).

Kategori :