Dari situ, sopir-sopir nakal langsung menghubungi jaringannya. Semuanya palsu, wanita yang ditawarkan bukan wanita baik-baik melainkan kenalan wanita tuna susila (WTS) yang sudah berpengalaman.
"Pengatur skenarionya adalah para sopir atau pemandu (guide). Tamunya tidak salah karena ingin ditemani pasangan yang halal. Tapi kesempatan itu dimanfaatkan oleh mereka untuk meraup keuntungan yang besar dari kawin kontrak," bebernya.
Jarang tamu yang mendapatkan perempuan yang masih gadis. Kalau pun ada, lanjut Imbot, adalah perempuan desa yang dibujuk oleh oknum sopir. Kata dia, pernah ada kasus anak gadis dari salah satu ajengan Cianjur yang menjadi korban kawin kontrak tahun lalu dengan iming-iming mahar yang besar.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Bupati Aep yang Akan Melebur Beberapa Dinas di Pemkab Karawang
"Kalau sudah melihat wanita dan oke, si Arab dan sopir akan melanjutkan tawar menawar soal mahar. Jumlahnya tergantung seberapa lama tamu berlibur di Indonesia. Kalau sebentar Rp15 juta, Rp30 juta bahkan lebih tinggi kalau lama," ujarnya.
Setelah ada persetujuan soal mahar, sopir akan mencari penghulu, wali, sampai saksi nikah yang tak lain adalah tukang ojek atau sesama sopir yang bersandiwara, namun semuanya sudah ahli dan bersiap-siap.
Para aktor yang sudah ahli itu akan berpura-pura tak paham bahasa Arab, meskipun semua sudah bisa. Wanita akan berdandan mengenakan baju muslim. Bukan bercadar, tapi layaknya wanita muslim lugu dari perkampungan.
BACA JUGA:Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik
"Tidak perlu belikan baju muslim lagi karena mereka sudah sedia. Sedangkan aktor lain mengenakan setelah baju koko, termasuk penghulu yang mengenakan sorban di leher dan kopiah. Mereka pemain khusus kawin kontrak," kata dia.
Uang mahar puluhan juta pun dibagi setelah 'kawin-kawinan' rampung. Si istri akan dapat jatah 50 persen dari mahar, sopir sebagai dalang akan mendapatkan 25 persen, dan sisanya akan dibagikan pada aktor lain seperti wali dan saksi palsu.
"25 persen itu sudah pasti jatah si sopir. Misalnya mahar Rp15 juta, si perempuan harusnya dapat Rp7,5 juta, tapi uangnya ditahan dulu oleh sopirnya, untuk menghindari kalau-kalau perempuannya kabur setelah menerima utuh, jadi biasanya dikasih Rp2,5 juta dulu. Mereka sudah belajar dari pengalaman," kata dia.
Ditambahkan, banyak dari sopir-sopir hidup berkecukupan dari penghasilannya sebagai otak praktik kawin kontrak. Karena dalam waktu yang relatif singkat, oknum itu bisa mengatur ratusan kawin kontrak.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Bupati Aep yang Akan Melebur Beberapa Dinas di Pemkab Karawang
"Bayangkan saja, dari sekali kawin kontrak dia mendapatkan 25 persen dari mahar yang jumlahnya capai puluhan juta. Sedangkan dalam kurun waktu beberapa bulan saja, dia bisa mengatur ratusan kawin kontrak," kata dia.
Dalam proses kawin kontrak tak jarang perempuan kabur. Alasannya beragam, jika penyiksaan sudah sering terdengar, maka hal uniknya adalah karena fantasi seks kaum Arab yang nyeleneh.