KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang ungkap 10 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) di Kabupaten Karawang. Sebanyak 10 tersangka berhasil di amankan Satnarkoba Polres Karawang.
Pengungkapan 10 kasus (narkotika dan OKT) dengan sepuluh tersangka dalam satu bulan terakhir. Dengan barang bukti, sabu seberat 164,08 gram, narkoba jenis ganja seberat 504,36 gram, narkoba jenis OKT sebanyak 181 butir.
"Dengan hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil menyelamatkan sepuluh korban jiwa penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karawang," kata Waka Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo didampingi Kasat Narkoba, AKP Arief Zaenal Abidin, pada Rabu (23/4/2024).
BACA JUGA:600 Siswa SMP Berebut Gelar Juara MKKS Cup Kabupaten Karawang 2024
BACA JUGA:Rani Destiani dan Imam Sugiarto Siap Maju di Pilkada 2024 Lewat PKB Karawang
"Kami selama satu bulan ini telah melakukan pengintaian terhadap para tersangka yang diantaranya terdapat dua DPO kasus tindak pidana narkotika dan OTK," ujarnya.
Menurut Prasetyo, mengingat perkembangan kejahatan pada peredaran narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) yang sangat memprihatinkan menjadi tolak ukur bagi Polres Karawang untuk terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika.
Sehingga pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Serta Obat Keras Tertentu (OKT) menjadi suatu harapan kami untuk menjaga Karawang Bersih dari peredaran narkotika.
"Kami terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika dan OKT menjadi suatu harapan kami untuk menjaga Karawang Bersih dari peredaran narkotika," ungkapnya.
BACA JUGA:Sempat Diguncang Pandemi, Pemkab Bekasi Klaim Kinerja Keuangan Daerah Kini Telah Sepenuhnya Pulih
BACA JUGA:Kota Bandung Diserbu Ratusan BPBD Demi Rakornas PB 2024
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang menyebutkan kedua DPO ini telah lama menjadi target incaran kepolisian.
"Inisal ASB adalah bandar OKT dan RF pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu yang terkenal licin dan sulit untuk ditangkap," kata Arif.
Para tersangka diantaranya berinisial, J lokasi Karawang Kota, tersangka S lokasi Cilamaya, tersangka RK, BM dan TH lokasi Rawamerta, tersangka AD lokasi Telagasari, tersangka LS lokasi Telukjambe Timur, tersangka SI lokasi Cikampek dan tersangka TF lokasi Karawang Barat.