Lebih lanjut, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Karawang, Adi Firmansyah menjelaskan, melalui ToT ini, Satlinmas dapat mengidentifikasi peredaran dan mengumpulkan informasi terindikasi para penjual yang memasarkan BKC HT ilegal.
"Hari ini ada 100 Satlinmas dari 30 kecamatan yang hadir, mereka diberi pemahaman cara mengenali mana rokok ilegal dan legal. Agar nantinya mereka bisa bertugas dengan optimal," ujar Adi.
BACA JUGA:Nonton Godzilla Minus One (2023) Subtitle Indonesia
BACA JUGA:Peringati Hardiknas 2024, PLN Icon Plus Gelar Goes to School Serentak secara Nasional
Selain itu, kata dia, Satpol PP juga akan berkolaborasi dengan semua kepala desa dan elemen masyarakat lainnya dalam pemberantasan BKC HT ilegal.
"Kami akan mensosialisasikan mengenai BKC HT ilegal ini kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan rt rw. Mereka memiliki potensi untuk bisa ikut berkontribusi positif dalam memberantas BKC HT ilegal," pungkas Adi. (Siska)