KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebuah video viral di dunia maya, memperlihatkan satu unit mobil putih berplat E yang dirusak warga.
Diketahui terdapat dua pelaku kejahatan ganjal ATM yang sempat menghebohkan masyarakat dari Kota Tasikmalaya hingga Kabupaten Ciamis.
Kedua pelaku tersebut menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan plat nomor Kabupaten Cirebon yakni, E 1535 LV.
Mereka sebelumnya beraksi di ATM SPBU Jl RE Martadinata, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:MTQ ke-38 Resmi Ditutup, Kabupaten Bekasi Meraih Juara Umum MTQ Jawa Barat 2024
Setelah beraksi, tiba-tiba ada warga yang menggedor kaca mobil tersebut dan meneriaki pengemudi dengan sebutan pencuri.
Warga tersebut kemudian meminta tolong kepada warga setempat agar membantu memberhentikan mobil tersebut.
Kejadian pada Jumat, 3, Mei 2024 tersebut kemudian berlanjut. Pelaku melarikan diri dari lokasi dan dikejar oleh sejumlah warga menggunakan sepeda motor.
Mereka juga sempat beberapa kali bolak-balik di Jl RE Martadinata dan mengemudi secara ugal-ugalan, sebelum akhirnya melarikan diri ke Kabupaten Ciamis via Sindangkasih.
BACA JUGA:Cekcok Urusan Menantu, Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas
Di tengah aksi kejar-kejaran tersebut, pelaku sempat beberapa kali menabrak kendaraan lain, hingga mobil tersebut rusak tidak berbentuk.
Perwira Pengawas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Dede Hendi mengatakan bahwa para pelaku kejahatan tersebut melakukan tindak pidana ganjal kartu ATM di SPBU Jl RE Martadinata.
"Mereka pelaku ganjal ATM, ada 2 orang," kata Iptu Dede Hendi kepada awak media.
Kasus ini, kemudian ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota. Dari tangan pelaku, polisi menemukan banyak kartu ATM.