Dalam surat edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour ini, sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan. Bey mengimbau satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan study tour di dalam kota wilayah Jabar.
“Melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditunjukkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," kata Bey.
BACA JUGA:Nonton Re:Monster Episode 7 sub Indo, Link Resmi & Sinopsis
BACA JUGA:Nonton Bakuage Sentai Boonboomger Episode 11: What The Boy Wants, Link Resmi dan Sinopsis
"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan," tandasnya. (Iky)