KARAWANGBEKADI.DISWAY.ID - Enam sarang prostitusi online dan mesum di kawasan perkotaan Karawang diubrak-abrik Satpol PP bersama tim gabungan TNI-Polri, Kamis 6 Juni 2024 tengah malam.
Dari enam lokasi itu, tim mendapati 25 pasangan haram dan 3 cewek yang ditinggalkan pasangan mesumnya.
Enam lokasi yang disebut sarang prostitusi online dan mesum di perkotaan Karawang itu adalah SQ Residence, JM Guest House, Mahkota Residence, Hotel Permata Ruby, Wisma 9 dan Columbus.
Pantauan media ini, operasi dilakukan mulai pukul 23.45 WIB. Tim gabungan menyisir satu persatu tempat yang disinyalir sebagai sarang prostitusi dan mesum.
BACA JUGA:Viral, Aksi Ibu Kandung di Bekasi Diduga Cabuli Anak Sendiri di Bawah Umur
Dan hasilnya, 53 orang terjaring. Mereka umumnya tengah indehoy bersama pasangan haramnya.
Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Plt Kabid PPUD, Adi Firmansyah, mengatakan, operasi pekat tersebut dasar hukumnya Perda 10 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Trantibum Linmas.
"Kami mendapat pengaduan dan informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang menjadi sarang prostitusi online dan pekat. Dari sana, kami melakukan penelusuran, hingga penindakan, dengan melakukan operasi pekat ini," ujar Adi, kepada media ini, Jumat 7 Juni 2024.
Dari operasi tersebut, kata Adi, terjaring 53 orang. Dari 53 orang itu, 25 diantaranya pasangan di luar nikah, tiga orang lainnya merupakan perempuan ditinggal pasangan tindamesumnya di hotel.
BACA JUGA:Pengumuman! Sekarang Pemerintah Akan Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Tiap Empat Bulan
Ke-53 orang itu, kata Adi, dibawa ke Mako Satpol PP Karawang, untuk dilakukan pembinaan.
"Kami lakukukan pembinaan, kami panggil orang tuanya. Mereka membuat pernyataan," kata Adi.
Dikatakan Adi, pihaknya tak akan membiarkan aktivitas pekat, terlebih prostitusi di Karawang. "Operasi serupa akan terus kami lakukan," tegas Adi. (Siska)