Salah satunya terbukti dari jumlah angka pengangguran yang saat ini sudah membludak bahkan angkanya mencapai 10 juta kaum pengangguran. Akibat dari sulitnya lapangan pekerjaan yang diperoleh oleh anak muda menjadi beban tambahan bagi rakyat.
"Sulitnya lapangan pekerjaan yang dibuktikan oleh fenomena dimana banyak anak muda yang menganggur dengan angka mencapai 10 juta pengangguran. Negara justru kembali mengeluarkan kebijakan yang menjadi beban tambahan bagi rakyat," imbuhnya.
BACA JUGA:Nonton Kamen Rider Gotchard Episode 39 sub Indo: 'Gotcha Complete! Climax 101!'
BACA JUGA:Suryacipta Kembali Gelar Golf Tournament: Perluas Jaringan dan Ciptakan Peluang Berkelanjutan
Kendati demikian, HMI yang notabene nya sebagai bagian dari Intellectual community yang memiliki semangat keislaman dan keindonesiaan, tentunya harus turut andil dalam mangawal perjalanan bangsa, menyuarakan dan mengadvokasi berbagai problem keumatan dan kebangsaan serta seluruh rangkaian produk kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
"Fungsi kontrol dalam bentuk aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) perlu dilakukan untuk memastikan bahwa negara dengan seluruh perangkat di dalamnya tidak menyengsarakan rakyat, Oleh karena itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengambil sikap," ujarnya.
Berikut tuntutan PB HMI:
1. Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang dimaksud.
2. Mendesak pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan.
BACA JUGA:Dukung Gerbangtara, Menpora Pastikan Pembangunan IKN Selaras dengan Pemuda
BACA JUGA:Kurang Terawat, Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang Kini Terbengkalai
3. Mendesak Kapolri untuk membebaskan seluruh aktivis mahasiswa utamanya kader HMI yang ditangkap dan ditahan di berbagai POLRES dan POLDA karena memperjuangkan nasib rakyat, serta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) agar mencopot Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) dan Kepala Kepolisian Resort (KAPOLRES) di wilayah tersebut.
4. Mendesak Presiden untuk memimpin dan memantau langsung proses pemberantasan berbagai kasus korupsi di Indonesia, utamanya kasus berkait dengan PT. Timah dan PT Aneka Tambang (Antam). (Iky)