BACA JUGA:Politeknik Kepribadian Bangsa Buka Pendaftaran Jalur Mandiri dan Beasiswa, Berikut Persyaratannya
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres setempat dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (bbs/ihm)