Pj Bupati Bekasi Bakal Bangun Ruang Interaktif Penyelesaian Masalah dan Berbagai Macam Keluhan

Rabu 24-07-2024,14:23 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berencana membuat ruangan atau lounge yang nantinya akan di gunakan bersama Saturan Perangkat Kerja Daerah  (SKPD) terkait untuk menyelesaikan segala bentuk masalah atau keluhan baik dari instansi non pemerintah maupun masyarakat umum.

Saat ini, kata Dani, pihaknya tengah membuat Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Standar Operasinal  Prosedur (SOP) yang terintegrasi antar SKPD. Pada penyusuna Perbup itu, Dani mengklaim draft dari Perbub telah jadi dan siap dan kini dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita saat ini sedang mengajukan izin untuk penerbitan Peraturan Bupati mengenai SOP terintegrasi. Draftnya sudah jadi tapi kan karna saya PJ setiap Peraturan Bupati harus ada izin mendagri dulu, nah ini sedang dievaluasi oleh mendagri,” kata Dani Ramdan, kepada Cikarang Ekspress, Rabu (24/07).

Dalam konsep ruang lounge itu kan digunakan sebagai ruang interaksi dan diskusi antara Pj Bupati Bekasi bersama pihak penyampai keluhan dan Dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan, baik masalah sosial ataupun kebijakan hingga perizinan.

BACA JUGA:Komisi III Minta MPP Kabupaten Bogor Terus Tingkatkan Pelayanan

“Jika ini diaturin perda SOP terintegrasinya sudah terbit, nah ini akan menyatukan mengintegrasikan peran-peran dari dinas terkait. Oleh karena itu saya akan buka lounge di ruang kerja saya dimana diruangan itu bisa bertemu setiap saat si penyampai keluhan dengan dinas terkait. Kalau bisa diselesaikan ditingkat dinas tidak perlu ke saya. Kalau belum bisa ke saya,” imbuhnya.

Sepanjang pengalamannya memimpin Kabupaten Bekasi, forum interaksi dan diskusi bersama masyarakat ini telah berjalan, namun hanya sebatas yang memiliki akses ke dirinya saja. Pada konsep lounge ini, akan diperuntukan bagi masyarakat atau instansi yang belum memiliki akses langsung ke dirinya, namun tetap melalui berbagai prosedur surat-menyurat. 

Kendati demikian, Dani berharap, dari konsep lounge itu dapat membantu dan mencerahkan seluruh lapisan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan atau kebijakan Pemerintah Daerah.

“Sebenernya kalau persoalannya sampai ke meja saya akan saya tangani saya panggil dinasnya. Kalau dinasnya satu dua yang terkait saya kumpulkan, kita selesaikan. Banyak yang sudah kita bantu seperti itu. Tapi itu kan sifatnya separadis ya, yang hanya punya akses ke saya langsung,” ucap Dani. 

BACA JUGA:Alasan Samsung Galaxy Z Flip 6 Cocok Buat Gen Z yang Suka Olahraga, Fitur Flexcam Lebih Canggih

Seperti persoalan lembaga penyalur tenaga kerja yang beroperasi di Kabupaten Bekasi. Menurutnya pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan yang seharusnya dapat mendorong prioritas tenaga kerja lokal, namun pada kenyatannya masih banyak lembaga-lembaga yang belum memiliki kompetensi namun sudah beroperasi melakukan pelatihan hingga menyalurkan tenaga kerja. Kondisi ini menjadi kendala Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Namun justru sering terkendala dengan pemanfaatan pasal itu oleh pihak-pihak yang punya kepentingan sesaat. Jadi ini memang harus kita cari cara. Disatu sisi Perda itu sebenernya ingin mendorong tenaga kerja lokal itu. Namun yang banyak terjadi disalahgunakan untuk menekan perusahaan melalui lembaga-lembaga yang sebenernya tidak punya kompetensi untuk menyalurkan tenaga kerja,” tandasnya. (iky)

Kategori :