Dukun Pengganda Uang Pembunuh Pegawai RSUD Karawang Divonis 15 Tahun Penjara

Selasa 13-08-2024,15:38 WIB
Reporter : Arie Acong
Editor : Ilham Prayogi

Barang bukti yang diamankan, satu selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan serpihan kayu, satu motor korban, tiga motor tersangka dan golok.

BACA JUGA:Produk Rumah Tapak di Lippo Cikarang Cosmopolis Banyak Diminati

BACA JUGA:Keren Abis! Inilah 3 Fitur Galaxy AI On Device di Galaxy Z Flip6, Mempermudah Kegiatan Sehari-Hari

Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau 338 tentang penipuan dan atau penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. ***

Kategori :