8 Pengedar Narkotika di Kabupaten Bekasi Ditangkap, Barang Bukti 529,87 Gram Ganja hingga Bibit Sinte 455 Gram

Rabu 14-08-2024,15:11 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

Lalu, Pasal 345 juncto pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya penjara 6 sampai 20 tahun atau seumur hidup. (Iky)

Kategori :