Polisi Ringkus 8 Pengedar Narkotika, Para Pelaku Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kamis 15-08-2024,09:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ilham Prayogi

Lalu, Pasal 345 juncto pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya penjara 6 sampai 20 tahun atau seumur hidup. (Iky)

Kategori :