Banyak kejadiaan pungli atau pungutan liar yang kita temukan di kehidupan sehari-hari. Pungli adalah salah satu hal yang negatif dan wajib diberantas di mana pun itu.
Namun, kenyataannya terkadang kita sulit untuk membedakan apakah itu termasuk pungli atau benar adanya untuk kebutuhan suatu hal.
Ciri utamanya adalah kita harus mendapatkan hasil atau laporan keuangan dari pungutan tersebut untuk mengetahui kejelasan uang yang masuk dan keluar.
Banyak ciri pungli yang bisa kita ketahui di berbagai sosial media atau internet. Untuk itu, sudah saatnya kita melek terhadap gerakan pungli yang dilakukan beberapa oknum yang mengatasnamakan instansi.
Lantas, jika kita mengalami pungli atau melihat kejadian tersebut harus berbuat apa? Khususnya bagi siswa di sekolah yang merasa dtariki uang dengan berbagai modus tertentu.
Yuk kita simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA:Kenali 6 Ciri Pungli di Sekolah, Berbagai Modus untuk Mengelabui Orang Tua Siswa
Jenis-jenis Pungli di Sekolah
Praktik pungutan liar (pungli) di sekolah dapat muncul dalam berbagai bentuk dan modus. Berikut adalah beberapa jenis pungli yang sering terjadi di lingkungan pendidikan:
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Pungli sering kali terjadi saat proses pendaftaran siswa baru, di mana orang tua diminta membayar sejumlah uang yang tidak resmi.
2. Biaya Seragam: Sekolah dapat meminta orang tua untuk membayar biaya seragam yang seharusnya sudah ditanggung oleh anggaran sekolah.
3. Uang Les dan Bimbingan Belajar: Pungutan untuk les tambahan atau bimbingan belajar yang tidak terdaftar secara resmi.
4. Uang Ekstrakurikuler: Biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler yang seharusnya tidak dikenakan biaya tambahan.
5. Uang Perpisahan dan Wisuda: Pungutan untuk acara perpisahan atau wisuda yang sering kali tidak transparan.