Jadi Sorotan KPK, Karawang Disebut Masuk Zona Waspada Tindak Pidana Korupsi

Rabu 16-10-2024,18:49 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kabupaten Karawang kembali mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi tindak pidana korupsi. Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama, mengungkapkan bahwa Karawang masuk dalam zona waspada korupsi berdasarkan hasil monitoring.

"Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Karawang masih di bawah standar. Tahun 2023 lalu hanya 86 poin, dan tahun ini baru mencapai 39 poin saja. Begitu juga dengan SPInya yang masih di bawah 78 persen," ungkap Ujang saat menghadiri acara Inspektorat Award Karawang 2024 di Mercure Hotel Karawang, Rabu (16/10/2024).

"Penilaian saya, dengan poin indeks MCP 86 dan SPI 71 poin, itu masuk kategori zona waspada tindak korupsi," tegasnya.

Ujang pun menekankan perlunya peningkatan indeks MCP dan SPI di Kabupaten Karawang. "Saya harap tahun ini Pemerintah Kabupaten Karawang dapat meningkatkan indeks MCP dan SPI," imbuhnya.

BACA JUGA:Kick Offf Program Getas, BKKBN dan Jababeka Kolaborasi Cegah Stunting

BACA JUGA:Aktif Kegiatan Sosial, PKT Ciksel-Camat Pebayuran Diganjar Penganugerahan 'Aditya Karya Mahatva Yodha Award'

Ia juga menyarankan agar Pemkab Karawang  meningkatkan pengawasan dan mengimplementasikan SPI (Satuan Pengawas Internal atau Survei Penilaian Integritas) di lapangan. "Dengan diterapkannya SPI ini diharapkan tahun ini indeks MCP Kabupaten Karawang bisa mencapai 90 poin," tuturnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan,  menyatakan bahwa dirinya akan melanjutkan upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk meningkatkan kualitas dan integritas pemerintahan.

"Sebagai Pjs saya akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan oleh Direktur, agar harapan indeks MCP di Kabupaten Karawang 90 poin tercapai," kata Teppy kepada pewarta.

Teppy juga menjelaskan bahwa dirinya akan fokus pada 8 area prioritas untuk meningkatkan integritas pemerintahan. "Prioritasnya, kita akan fokus pada 8 area, diantaranya Area Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan BMD, dan Tata Kelola Desa," jelasnya.

BACA JUGA:Beasiswa Kawarang Cerdas Sukses, Aep Janjikan Tambah Anggaran dan Penerimanya

BACA JUGA:Wanita Pelaku Pencurian Modus Kencan di Hotel Dicokok Polisi

"Kita akan berupaya membenahinya, dan insyaallah, dengan upaya yang memang sudah dilakukan jauh sebelum saya hadir disini, indeks MCP kita dapat mencapai target," tandasnya.

Pernyataan dari KPK ini menjadi pengingat penting bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus berupaya meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan.  Harapannya, dengan upaya yang terstruktur dan komprehensif, Kabupaten Karawang dapat keluar dari zona waspada korupsi dan menuju pemerintahan yang bersih dan transparan. (Siska)

Kategori :