Pakai Senpi Mainan saat Beraksi, Dua Tersangka Pencuri Modus Pecah Kaca di Kabupaten Bekasi Diringkus

Minggu 27-10-2024,01:53 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

Terkuak, dari hasil penyelidikan kedua tersangka MOK dan LG ini sudah beraksi melakukan pencurian dengan modus pecah kaca sebanyak lima kali di lima lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:Viral Minibus Terbakar di Mapolres Karawang, Pengguna Jalan dan Warga Panik

BACA JUGA:KOPRI PC PMII Karawang Gelar Refleksi dan Deklarasi dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional 2024

" Kami juga mendapatkan bahwa kedua tersangka ini telah beraksi juga di lima lokasi berbeda, ada tiga kali Jalan Raya Fatahil, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat. Serta di wilayah Bekasi Selatan pada bulan Agustus 2024 silam." tandasnya. (Iky).

Kategori :